Jumat, 24 Juli 2015

Naik Haji Tempo Doeloe

Bagi umat Islam di Indonesia, keinginan menunaikan rukun Islam ini tidak terbendung, termasuk di masa-masa penjajahan. Menunaikan ibadah haji makin besar jumlahnya, terutama sejak dibukanya Terusan Suez pada 1869 dan disusul dengan adanya kapal uap.

Berdasarkan laporan resmi Pemerintah Hindia Belanda ; pada 1878 (dengan kapal layar) jamaah haji Indonesia sekitar 5.331 orang. Setahun kemudian (1880), menjadi 9.542 jamaah atau naik hampir dua kali lipat. Pada 1921 sebanyak 28.795 jamaah indonesia dari 60.786 jamaah seluruh dunia yang pergi menunaikan ibadah haji. Bahkan, saat resesi ekonomi pada 1928 jamaah haji Indonesia justru meningkat menjadi 28.952 dari 52.412 jamaah seluruh dunia. Masih dalam krisis ekonomi global (1931, 1932, dan 1932) jamaah haji Indonesia justru berjumlah di atas 39 ribu orang. 

Untuk membuktikan pergi haji telah dilakukan selama berabad-abad lalu dapat kita lihat dari banyaknya mukimin yang menjadi syekh ketika sistem ini diberlakukan dan baru berakhir pada 1980-an. Di antara keturunan mereka ada yang memegang jabatan penting di Arab Saudi. Pada 1974, kebanyakan mereka tidak lagi pandai berbahasa Indonesia.
Ratusan tahun lalu, saat pesawat terbang belum ada, bahkan kendaraan daratpun baru berupa kuda dan onta dapat kita bayangkan betapa beratnya menunaikan ibadah haji pada jaman itu terutama bagi kaum muslimin yang bertempat tinggal jauh dari tanah suci seperti di Nusantara ini. Konon, perjalanan menuju Mekah dari daerah-daerah di Nusantara membutuhkan waktu 2 hingga 6 bulan lamanya karena perjalanan hanya dapat ditempuh dengan kapal layar.

Bayangkan berapa banyak perbekalan berupa makanan dan pakaian yang harus dipersiapkan para jemaah haji ! Itu pun belum tentu aman. Kafilah haji selalu harus waspada akan kemungkinan para bajak laut dan perompak di sepanjang perjalanan, belum lagi ancaman topan, badai dan penyakit. Tidak jarang ada jemaah haji yang urung sampai di tanah suci karena kehabisan bekal atau terkena sakit. Kebanyakan dari mereka tinggal di negara-negara tempat persinggahan kapal.. Saat bisa meninggalkan Indonesia, mereka singgah di Singapura atau Penang (Malaysia). Di tempat tersebut, umat Islam Indonesia yang ingin berhaji ini rela menjadi pekerja kasar. Ada yang menjadi tukang kebun, menggarap sawah, dan lainnya demi satu tujuan, yaitu berkunjung ke Baitullah.  Oleh sebab itulah sebagaimana dikemukan diatas, karena beratnya menunaikan ibadah haji mudah dimengerti bila kaum muslimin yang telah berhasil menjalankan rukun Islam kelima ini kemudian mendapatkan kedudukan tersendiri dan begitu terhormat dalam masyarakat sekembalinya ke negeri asalnya. Merekapun kemudian mendapat gelar “Haji”, sebuah gelar yang umum disandang para hujjaj yang tinggal di negara-negara yang jauh dari Baitullah seperti Indonesia dan Malaysia, tapi gelar ini tidak populer di negara-negara Arab yang dekat dengan tanah suci. 


Wallahu a’lam bish-shawab
“Dan Allah Mahatahu yang benar/sebenarnya”
(dihimpun dari berbagai sumber – rully hasibuan)

Rabu, 22 Juli 2015

Perang Bubat, sebuah Kontroversi

PERANG BUBAT ; sejarah atau rekayasa kolonial Belanda ?  Sebuah kisah yang mestinya dapat dijadikan hikmah betapa jahatnya AMBISI PRIBADI  PENGUASAdan KEKUASAAN dapat menyebabkan terjadinya sebuah TRAGEDI KECELAKAAN
POLITIK yang sangat menarik sekali untuk dibahas.

Lantas bagaimana kalau keduabelah pihak (Pihak Sunda dan Jawa) meng-klaim versi mereka sendiri-sendiri atau yang lebih serunya Bagaimana bila Karya Perang Bubat yang mashur dan berdarah-darah itu hanyalah PELINTIRAN SEJARAH oleh KOLONIAL BELANDA???  Dengan kata lain PERANG BUBAT itu sebenarnya hanyalah suatu perbedaan pendapat antara dua kerajaan pada waktu itu atau hanya perselisihan antara Mahapatih Gajah Mada dari Majapahit dengan Prabu Maharaja Linggabuana dari Kerajaan Sunda di Pesanggrahan Bubat, NAMUN TIDAK SAMPAI MENIMBULKAN KORBAN JIWA.

Belanda melakukan ROMANTISME TRAGIS TENDENSIUS ini untuk MEMBENTURKAN ; MENGADU DOMBA dua etnis besar Nusantara (JAWA DAN SUNDA) agar tidak terjadi kesatuan dan persatuan Nusantara. Dan . . . . BELANDA nampaknya BERHASIL sampai sekarang dimana masih terlihat adanya RASA DENDAM yang membara pada sebagian etnis suku JAWA dan SUNDA. Sebuah tantangan bagi para sejarahwan dan juga para sineast kita untuk berani mengangkat kissah ini secara super colosal ke layar lebar dan bukan tak mungkin bila dibuat secara serius dan riset serta penelitian akurat yg mendalam dapat memenangkan penghargaan internasional, karena INTRIK-INTRIK POLITIK dan KEMANUSIAAN yang dikisahkan didalamnya, dapat ditampilkan secara utuh serta masih relevan dengan keadaan sekarang. Bagaimana suatu peristiwa sejarah dipandang dari masing-masing sudut yang bersebelahan dan dipergunakan untuk kepentingan salah satu pihak.

Inilah Kontroversi itu ;

Perang Bubat adalah perang yang terjadi pada tahun 1279 Saka atau 1357 M pada abad ke-14, yaitu di masa pemerintahan raja Majapahit Hayam Wuruk. Perang terjadi akibat perselisihan antara Mahapatih Gajah Mada dari Majapahit dengan Prabu Maharaja Linggabuana dari Kerajaan Sunda di Pesanggrahan Bubat, yang mengakibatkan tewasnya seluruh rombongan Sunda. Sumber-sumber rujukan tertua mengenai adanya perang ini terutama adalah Serat Pararaton serta Kidung Sunda dan Kidung Sundayana yang berasal dari Bali.

LATAR BELAKANG

Peristiwa Perang Bubat diawali dari niat Prabu Hayam Wuruk yang ingin memperistri putri Dyah Pitaloka Citraresmi dari Negeri Sunda. Konon ketertarikan Hayam Wuruk terhadap putri tersebut karena beredarnya lukisan sang putri di Majapahit; yang dilukis secara diam-diam oleh seorang seniman pada masa itu, bernama Sungging Prabangkara

Menurut catatan sejarah Pajajaran oleh Saleh Danasasmita serta Naskah Perang Bubat oleh Yoseph Iskandar, niat pernikahan itu adalah untuk mempererat tali persaudaraan yang telah lama putus antara Majapahit dan Sunda. Raden Wijaya yang menjadi pendiri kerajaan Majapahit dianggap keturunan Sunda dari Dyah Lembu Tal dan suaminya yaitu Rakeyan Jayadarma, raja kerajaan Sunda. Hal ini juga tercatat dalam Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara parwa II sarga 3 Dalam Babad Tanah Jawi, Raden Wijaya disebut pula dengan nama Jaka Susuruh dari Pajajaran

Meskipun demikian, catatan sejarah Pajajaran tersebut dianggap lemah kebenarannya, terutama karena nama Dyah Lembu Tal adalah nama laki-laki.. Alasan umum yang dapat diterima adalah Hayam Wuruk memang berniat memperistri Dyah Pitaloka dengan didorong alasan politik, yaitu untuk mengikat persekutuan dengan Negeri Sunda.

Hayam Wuruk
Atas restu dari keluarga kerajaan Majapahit, Hayam Wuruk mengirimkan surat kehormatan kepada Maharaja Linggabuana untuk melamar Dyah Pitaloka. Upacara pernikahan rencananya akan dilangsungkan di Majapahit. Pihak dewan kerajaan Negeri Sunda sendiri sebenarnya keberatan, terutama Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati. Ini karena menurut adat yang berlaku di Nusantara pada saat itu, tidak lazim pihak pengantin perempuan datang kepada pihak pengantin lelaki.

Selain itu ada dugaan bahwa hal tersebut adalah jebakan diplomatik Majapahit yang saat itu sedang melebarkan kekuasaannya, diantaranya dengan cara menguasai Kerajaan Dompu di Nusa Tenggara.

Linggabuana memutuskan untuk tetap berangkat ke Majapahit, karena rasa persaudaraan yang sudah ada dari garis leluhur dua negara tersebut. Linggabuana berangkat bersama rombongan Sunda ke Majapahit dan diterima serta ditempatkan di Pesanggrahan Bubat. Raja Sunda datang ke Bubat beserta permaisuri dan putri Dyah Pitaloka dengan diiringi sedikit prajurit. Menurut Kidung

Dyah Pitaloka
Sundayana, Timbul niat Mahapatih Gajah Mada untuk menguasai Kerajaan Sunda. Gajah Mada ingin memenuhi Sumpah Palapa yang dibuatnya pada masa sebelum Hayam Wuruk naik tahta, sebab dari berbagai kerajaan di Nusantara yang sudah ditaklukkan Majapahit, hanya kerajaan Sunda lah yang belum dikuasai..  Dengan maksud tersebut, Gajah Mada membuat alasan oleh untuk menganggap bahwa kedatangan rombongan Sunda di Pesanggrahan Bubat adalah bentuk penyerahan diri Kerajaan Sunda kepada Majapahit.. Gajah Mada mendesak, Hayam Wuruk untuk menerima Dyah Pitaloka bukan sebagai pengantin, tetapi sebagai tanda takluk Negeri Sunda dan pengakuan superioritas Majapahit atas Sunda di Nusantara.. Hayam Wuruk sendiri disebutkan bimbang atas permasalahan tersebut, mengingat Gajah Mada adalah Mahapatih yang diandalkan Majapahit pada saat itu. 


Paduka Sri Baduga
Kemudian terjadi insiden perselisihan antara utusan Linggabuana dengan Gajah Mada. Perselisihan ini diakhiri dengan dimaki-makinya Gajah Mada oleh utusan Negeri Sunda yang terkejut bahwa kedatangan mereka hanya untuk memberikan tanda takluk dan mengakui superioritas Majapahit, bukan karena undangan sebelumnya.

Namun Gajah Mada tetap dalam posisi semula. Belum lagi Hayam Wuruk memberikan putusannya, Gajah Mada sudah mengerahkan pasukannya (Bhayangkara) ke Pesanggrahan Bubat dan mengancam Linggabuana untuk mengakui superioritas Majapahit.

Demi mempertahankan kehormatan sebagai ksatria Sunda, Linggabuana menolak tekanan itu.. Terjadilah peperangan yang tidak seimbang antara Gajah Mada dengan pasukannya yang berjumlah besar, melawan Linggabuana dengan pasukan pengawal kerajaan (Balamati) yang berjumlah kecil serta para pejabat dan menteri kerajaan yang ikut dalam kunjungan itu.

Peristiwa itu berakhir dengan gugurnya Linggabuana, para menteri, pejabat kerajaan beserta segenap keluarga kerajaan Sunda. Raja Sunda beserta segenap pejabat kerajaan Sunda dapat didatangkan di Majapahit dan binasa di lapangan Bubat

Tradisi menyebutkan sang Putri Dyah Pitaloka dengan hati berduka melakukan bela pati, bunuh diri untuk membela kehormatan bangsa dan negaranya Tindakan ini mungkin diikuti oleh segenap perempuan-perempuan Sunda yang masih tersisa, baik bangsawan ataupun abdi. Menurut tata perilaku dan nilai-nilai kasta ksatriya, tindakan bunuh diri ritual dilakukan oleh para perempuan kasta tersebut jika kaum laki-lakinya telah gugur. Perbuatan itu diharapkan dapat membela harga diri sekaligus untuk melindungi kesucian mereka, yaitu menghadapi kemungkinan dipermalukan karena pemerkosaan, penganiayaan, atau diperbudak.

AKIBAT YANG TIMBUL AKIBAT TRAGEDI PERANG BUBAT

Tradisi menyebutkan bahwa Hayam Wuruk meratapi kematian Dyah Pitaloka. Hayam Wuruk menyesalkan tindakan ini dan mengirimkan utusan (darmadyaksa) dari Bali - yang saat itu berada di Majapahit untuk menyaksikan pernikahan antara Hayam Wuruk dan Dyah Pitaloka - untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati yang menjadi pejabat sementara raja Negeri Sunda, serta menyampaikan bahwa semua peristiwa ini akan dimuat dalam Kidung Sunda atau Kidung Sundayana (di Bali dikenal sebagai Geguritan Sunda) agar diambil hikmahnya. Raja Hayam Wuruk kemudian menikahi sepupunya sendiri, Paduka Sori.

Gajah Mada
Akibat peristiwa Bubat ini, dikatakan dalam catatan tersebut bahwa hubungan Hayam Wuruk dengan Gajah Mada menjadi renggang.  Gajah Mada sendiri menghadapi tentangan, kecurigaan, dan kecaman dari pihak pejabat dan bangsawan Majapahit, karena tindakannya dianggap ceroboh dan gegabah. Ia dianggap terlalu berani dan lancang dengan tidak mengindahkan keinginan dan perasaan sang Mahkota, Raja Hayam Wuruk sendiri.  Peristiwa yang penuh kemalangan ini pun menandai mulai turunnya karier Gajah Mada, karena kemudian Hayam Wuruk menganugerahinya tanah perdikan di Madakaripura (kini Probolinggo). Meskipun tindakan ini nampak sebagai penganugerahan, tindakan ini dapat ditafsirkan sebagai anjuran halus agar Gajah Mada mulai mempertimbangkan untuk pensiun, karena tanah ini letaknya jauh dari ibu kota Majapahit sehingga Gajah Mada mulai mengundurkan diri dari politik kenegaraan istana Majapahit. Meskipun demikian, menurut Negarakertagama Gajah Mada masih disebutkan nama dan jabatannya, sehingga ditafsirkan Gajah Mada sendiri tetap menjabat Mahapatih sampai akhir hayatnya (1364).

Tragedi ini merusak hubungan kenegaraan antar kedua negara dan terus berlangsung hingga bertahun-tahun kemudian, hubungan Sunda-Majapahit tidak pernah pulih seperti sedia kala.  Pangeran Niskalawastu Kancana — adik Putri Pitaloka yang tetap tinggal di istana Kawali dan tidak ikut ke Majapahit mengiringi keluarganya karena saat itu masih terlalu kecil — menjadi satu-satunya keturunan Raja yang masih hidup dan kemudian akan naik takhta menjadi Prabu Niskalawastu Kancana. Kebijakannya antara lain memutuskan hubungan diplomatik dengan Majapahit dan menerapkan isolasi terbatas dalam hubungan kenegaraan antar kedua kerajaan.

Akibat peristiwa ini pula, di kalangan kerabat Negeri Sunda diberlakukan peraturan larangan estri ti luaran, yang isinya diantaranya tidak boleh menikah dari luar lingkungan kerabat Sunda, atau sebagian lagi mengatakan tidak boleh menikah dengan pihak Majapahit. Peraturan ini kemudian ditafsirkan lebih luas sebagai larangan bagi orang Sunda untuk menikahi orang Jawa.

Tindakan keberanian dan keperwiraan Raja Sunda dan putri Dyah Pitaloka untuk melakukan tindakan bela pati (berani mati) dihormati dan dimuliakan oleh rakyat Sunda dan dianggap sebagai teladan. Raja Lingga Buana dijuluki "Prabu Wangi" (bahasa Sunda: raja yang harum namanya) karena kepahlawanannya membela harga diri negaranya.  Keturunannya, raja-raja Sunda kemudian dijuluki Siliwangi yang berasal dari kata Silih Wangi yang berarti pengganti, pewaris atau penerus Prabu Wangi.  Beberapa reaksi tersebut mencerminkan kekecewaan dan kemarahan masyarakat Sunda kepada Majapahit, sebuah sentimen yang kemudian berkembang menjadi semacam rasa persaingan dan permusuhan antara suku Sunda dan Jawa yang dalam beberapa hal masih tersisa hingga kini. Antara lain, tidak seperti kota-kota lain di Indonesia, di kota Bandung, ibu kota Jawa Barat sekaligus pusat budaya Sunda, tidak ditemukan jalan bernama "Gajah Mada" atau "Majapahit". Meskipun Gajah Mada dianggap sebagai tokoh pahlawan nasional Indonesia, kebanyakan rakyat Sunda menganggapnya tidak pantas akibat tindakannya yang dianggap tidak terpuji dalam tragedi ini.

Hal yang menarik antara lain, meskipun Bali sering kali dianggap sebagai pewaris kebudayaan Majapahit, masyarakat Bali sepertinya cenderung berpihak kepada kerajaan Sunda dalam hal ini, seperti terbukti dalam naskah Bali Kidung Sunda.  Penghormatan dan kekaguman pihak Bali atas tindakan keluarga kerajaan Sunda yang dengan gagah berani menghadapi kematian, sangat mungkin karena kesesuaiannya dengan ajaran Hindu mengenai tata perilaku dan nilai-nilai kehormatan kasta ksatriya, bahwa kematian yang utama dan sempurna bagi seorang ksatriya adalah di ujung pedang di tengah medan laga. Nilai-nilai kepahlawanan dan keberanian ini mendapatkan sandingannya dalam kebudayaan Bali, yakni tradisi puputan, pertempuran hingga mati yang dilakukan kaum prianya, disusul ritual bunuh diri yang dilakukan kaum wanitanya. Mereka memilih mati mulia daripada menyerah, tetap hidup, tetapi menanggung malu, kehinaan dan kekalahan.

Diatas adalah kissah sejarah selama ini yang kita kenal atau kalau boleh dikatakan itu adalah versi dari “PIHAK SUNDA”. Lalu bagaimana dengan versi “PIHAK JAWA” atau dalam hal ini adalah versi “GAJAHMADA” ? Inilah bagian yang menarik yang mungkin belum atau luput dari perhatian kita, namun semuanya bersumber dari beberapa kenyataan yang ada atau berdasarkan nalar manusia.

Berulangkali memang "KECELAKAAN POLITIK" ini timbul dan tenggelam mencari jatidirinya atas suatu kejadian suram di tanah WILWATIKTA. PASUNDAN BUBAT, yang tetap kelam sampai detik ini dan mungkin sampai semua pihak PUNYA KESADARAN POLITIS yang cukup guna memahaminya.

PASUNDAN BUBAT telah mengorbankan sebagai kambing hitam : MAHAPATIH AMANGKUBHUMI RI WILWATIKTA : MPU GAJAHMADA sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kejadiannya. Bagi mereka yang tahu atau anak keturunan yang mendapat ceritanya secara turun temurun, jawabannya adalah : TIDAK WALAUPUN IYA.

Seekor MACAN PELIHARAAN YANG PALING GANAS sekalipun semacam GAJAHMADA akan BERPIKIR ratusan kali kalau hendak MEMBUAT ULAH didepan tuannya (karena lokasi kejadian di lapangan Bubat yang cukup dekat dari Ibukota) yang sangat perkasa : NAWAPRABHU RI WILWATIKTA (Sembilan Raja penentu Kebijakan di WILWATIKTA). Maka LOGIKA dasarnya, tentu ada PERSETUJUAN atau PERINTAH dari beberapa Raja Penguasa Wilwatikta untuk mengambil langkah tegas itu.

KRONOLOGIS PRA-PERANG BUBAT VERSI JAWA ;

Saat semua persiapan pernikahan hendak dijalani, datang utusan dari pihak Pasundan yang menyerahkan surat kepada GAJAHMADA sebagai syarat atau mas kawin dari perkawinan itu. Ada 5 butir permintaan yang dicantumkan pada surat untuk DYAH RAJASANAGARA (HAYAMWURUK) melalui GAJAHMADA selaku pimpinan protokoler perkawinan.

KESATU : Meminta calon istri dari Tatar Pasundan diangkat menjadi Permaisuri.  
KEDUA : Meminta Raja RAJASANAGARA tidak mengambil istri lagi selain DYAH PITALOKA.
KETIGA : Meminta anak keturunan hasil perkawinan keduanya baik itu lelaki ataupun perempuan menjadi pewaris sah tahta WILWATIKTA, tetapi bila tidak mempunyai keturunan sebagai pengganti Raja harus dipilih atas persetujuan Kerajaan Pasundan.
KEEMPAT : Meminta agar Kerajaan Pasundan tidak dijadikan bawahan dan mempunyai derajat yang sama tingginya dengan Kerajaan WILWATIKTA.
KELIMA : Meminta RANI KAHURIPAN : SRI TRIBHUWANATUNGGADEWI MAHARAJASA JAYAWISNUWARDHANI (ibu dari Raja HAYAMWURUK sekaligus Rani WILWATIKTA pendahulunya) untuk menjemput pengantin wanita dan menandatangani persetujuan tersebut diatas di tenda Kerajaan pasundan di lapangan Bubat.

Tertegun hebat sang GAJAHMADA mendapat permintaan mendesak di waktu yang mendesak pula, bergegas dibawalah surat itu kehadapan BHRE KAHURIPAN (karena ada beberapa hal menyangkut kekuasaan dan wibawa sang Rani). Merah padam wajah sang Rani membaca surat tersebut, karena semua permintaan dirasa sangatlah memberatkan pihak WILWATIKTA. Betapa tidak, ini seakan menjerat langkah kaki kebesaran WILWATIKTA dan menyandera masa depan kerajaan diatas sebuah perkawinan. Karena jauh-jauh hari sebelumnya sudah dideklarasikan kepada segenap rakyat, bahwa untuk menjaga kemurnian trah RAJASA, sang raja telah dijodohkan dengan sepupunya (anak dari adik beliau : DYAH WIYAT RAJADEWI). Dan anak keturunan dari keduanyalah yang akan dijadikan penerus tahta. Maka siapapun dan darimanapun istri2 raja lainnya selain Prameswari tadi tidak diijinkan menggugat masalah tahta seberapapun banyaknya anak hasil perkawinannya.

Sedangkan untuk DYAH PITALOKA akan diperlakukan khusus karena berdarah sama dengan SANGRAMAWIJAYA, akan dianugrahi posisi pendamping Prameswari tetapi bukan Prameswari itu sendiri. Dari situ saja syarat Ke-1 sampai Ke-3 sebetulnya sudah gugur, tetapi yang KELIMA adalah yang dianggap menghina keluarga. Ini karena Rani Kahuripan yang sekaligus ibu dan bekas Rani WILWATIKTA harus datang menandatangani sebuah perjanjian yang bukan murni tanggung jawabnya, entah itu akan dijadikan jaminan atau memang bertujuan merendahkan martabat sang Rani yang dikenal sebagai penakluk nusantara (kenapa harus sang Rani, padahal ada suaminya dan GAJAHMADA yang ditunjuk resmi negara sebagai dutaparakrama).

Belum lagi bayangan kelam masa lalu, ketika ayahandanya NARARYA SANGRAMAWIJAYA di usir dari Tatar Sunda oleh kerabat istana setelah kematian ayahandanya, sehingga harus pulang bersama ibundanya ke tanah Singhasari, dan sekarang mereka mengincar tahta WILWATIKTA. Bergegas sang Rani KAHURIPAN mengganti busana, bukan busana untuk berpesta tetapi busana perang (beliau dikenal pula sebagai satu2nya Rani Rajasawangsa yang sering turun ke medan pertempuran memadamkan pemberontakan). Maklum sudah sang GAJAHMADA tentang langkah apa yang harus diambil, meminta keluarga untuk menahan sang Rani dan dia bergegas memberi hormat, menyampaikan paham akan langkah apa yang harus diambil lalu keluar berkonsolidasi dengan keamanan ibukota. GAJAHMADA sendiri yang datang ke lapangan Bubat menyampaikan seluruh penolakan Rani Kahuripan atas syarat yang diajukan.

Terkejut bukan kepalang sang DYAH PITALOKA, karena tidak ada syarat seperti itu diajukan oleh dirinya dan dalam pertemuan itu merasa marah dan malu akan perbuatan keluarganya yang mengajukan syarat berlebihan. Dia memohon maaf kepada GAJAHMADA dan memutuskan hendak pulang bersama rombongan pengiringnya dan bersumpah tidak akan menikah selamanya. Tetapi keinginan pulang dihadang oleh beberapa kerabatnya, mereka merasa sudah terlanjur basah maka semuanya harus keinginan harus dipertahankan demi kebaikan Kerajaan Pasundan.

GAJAHMADA merasa ini adalah masalah keluarga, maka dia keluar tenda sambil mengatakan SIAP MENGHANTAR DENGAN AMAN SELURUH ROMBONGAN UNTUK PULANG HINGGA MUARA SUNGAI BRANTAS. GAJAHMADA menunggu di luar tenda, sampai kemudian ada jeritan dari sang DYAH PITALOKA. Merangsek masuk sang Mahapatih tetapi telah mendapati sang calon pengantin rebah bersimbah darah tertancap pusaka perutnya, murka sang Amurwabhumi melihat kejahatan terjadi di depan matanya ..... berteriak lantang agar yang bertanggung jawab menyerahkan diri dan diadili sesuai hukum KUTARAMANAWA Dharmasastra atau memilih mati di tangannya.

Bukan jawaban baik2 yang di dapat, bahkan teriakan kalap orang2 di dalam tenda menyalahkan GAJAHMADA atas kejadian ini. Sebagian malah keluar tenda berteriak-teriak kalau sang Mahapatih telah membunuh calon pengantin perempuan. GAJAHMADA bukan anak kemarin sore yang mudah dijebak begitu saja, sejak keberangkatan dari puri kepatihan telah menyiapkan pasukan pengawal kasat mata di sekelilingnya, menyiapkan pasukan laut mengepung kapal para tamu ..... dan perhitungannya benar2 terjadi.

Tanpa menunggu komando lagi para pengawal bergegas membentuk formasi perlindungan pada sang Mahapatih, panah api dilepas kelangit memberi tanda seluruh kekuatan ibukota untuk waspada. SUNDANG MAJAPAHIT (ilmu beladiri yang menggunakan pedang dan keris, saat ini dilestarikan kaum Moro Philipina sebagai KALI MAJAPAHIT) rupanya bukan tandingan tentara Pasundan. Dalam sekejab deretan tenda telah berubah menjadi palagan dan semua kapal yang berlabuh ditenggelamkan. Sang Amurwabhumi kali ini tidak memberikan ampun kepada lawan-lawannya, semua ksatrya harus dibabat habis dan hanya menyisakan rombongan abdi kerajaan yang tidak paham ilmu berperang. Dentuman meriam kapal Majapahit menghajar semua kapal Pasundan dan menenggelamkannya. Asap hitam membumbung tinggi, nampak dari pendapa istana mengagetkan sang Raja. Itu lokasi BUBAT tempat calon istrinya berada, ketika meminta pengawal menyiapkan kuda, ibunya sudah hadir tepat di depannya mengatakan : GAJAHMADA sudah menyelesaikan semuanya.

Menyelesaikan bagaimana ??? ... tanya beliau, ibundanya menjawab : Menghantar rombongan pulang ke Pusandan, tetapi bila mereka melawan akan di bumi hanguskan. Tertegun sang Prabhunata, ibundanya menimpali : Karena mereka meminta mas kawin mahkota yang ada di kepalamu, dan saat ini GAJAHMADA sedang berjuang agar itu tetap berada di kepalamu. Tak paham juga atas perkataan ibundanya sang Nata gelisah dan tetap menyiapkan kuda hendak keluar istana, disodorkan sebuah surat berwarna biru oleh ibundanya. Setelah sejenak membaca, lemas lututnya dan ambruk di lantai istana. Beliau tahu batas-batas hukum sebuah diplomasi antar negara dan kali ini juga paham resiko yang muncul atasnya, bingung harus berbuat apa .... inginkan sang DYAH PITALOKA sekaligus inginkan sang Amurwabhumi

GAJAHMADA bukanlah sebuah pilihan. Beban berat sekonyong-konyong telah membuat rebah tak sadarkan diri dan harus sakit sampai beberapa lama kemudian. Beberapa bulan kemudian .... sidang NAWAPRABHU RI WILWATIKTA. Semua kejadian harus tunduk atas hukum dari satu perbuatan, atas banyaknya permintaan mancanegara atas keadilan peristiwa PASUNDAN BUBAT digelarlah sidang tersebut. Didepan sidang sang GAJAHMADA dengan gamblang menjelaskan kronologi peristiwa hingga selesainya. Sebagai pelaku utama bersedia menerima hukuman termasuk kalau harus mati sekalipun. Pengambilan suara senantiasa didahului oleh SAPTAPRABHU (1 Raja utama dan 6 Bhre / Raja Bawahan), tiba-tiba berdiri ibu sang Raja, Rani Kahuripan (SRI TRIBHUWANATUNGGADEWI MAHARAJASA JAYAWISNU WARDHANI) :
saya yang memerintahkan, maka sayalah yang harus dihukum disusul ayahanda Raja yang juga menjabat Bhre Tumapel (SRI KERTAWARDHANA DYAH CAKRADARA), juga bibi Raja Bhre Daha (SRI RAJADEWI MAHARAJASA): Dia berbuat karena membela keluargaku dan Trah Rajasa .... aku juga akan mengambil tanggung jawabnya, suaminya Bhre Wengker (SRI WIJAYARAJASA DYAH KUDAMERTA).
Cukup sudah empat melawan tiga yang tidak mengambil keputusan (abstain), kemudian semuanya keluar meninggalkan dua penentu utama PANEMBAHAN WILIS dan PANEMBAHAN PAWITRAN (PENANGGUNGAN). Ini harus diputuskan dengan bijak, tidak baik membiarkan perlakuan pembebasan hukuman karena dukungan para raja atas peristiwa ini walaupun dengan alasan yang benar. maka aku akan menjatuhkan hukuman atasnya, kata Panembahan Pawitran. Panembahan Wilis berulangkali menarik nafas panjang, kemudian berkata : seorang ksatria memang tahunya adalah perang apalagi kalau itu berkaitan erat dengan harga diri negara, rasanya hamba kurang bijak memutuskan hal ini, lebih baik paduka saja. Dan Panembahan Pawitran pun akhirnya memutuskan, bahwa alasan yang menjadi dasar tindakan dapat dibenarkan tetapi tata krama ibukota dan pemerintahan dimana seharusnya tindakan yang akan diambil harus sepengetahuan raja telah dilanggar.

Hukuman yang dikenakan adalah pencopotan jabatan dan pengasingan yang bersangkutan ke daerah terpencil di LUMBANG (wilayah Probolinggo dekat air terjun Madakaripura) selama 1.000 hari. Keputusan dipahami semua pihak dan eksekusi dijalankan. Maka dicopotlah jabatan Sang MAHAPATIH AMURWABHUMI dari pundak GAJAHMADA dan menjalani hukuman buang, semua sedih karena harus tinggal berjauhan tidak kecuali sang Raja yang telah menganggap sang GAJAHMADA adalah ayah angkatnya. Tapi hukum tetap ditegakkan dan semua dijalankan. Tepat 1.000 hari dari masa pengasingan, atas perintah raja GAJAHMADA di jemput dengan rombongan besar di LUMBANG, jabatannya diaktifkan kembali sebagai Mahapatih Amurwabhumi dan ditugaskan pertama kali setelah kembali adalah mengawal perjalanan raja tetirah ke Lumajang sesuai yang tersurat di Lontar Desawarnana / Negarakretagama.

Jadi Siapa Yang Hendak Kita Salahkan Atas Peristiwa Ini ???,
Karena Pihak Wilwatikta Maupun Pihak Pasundan Sedang Menjalankan Masing2 Dharma Terbaiknya Bagi Kepentingan Kerajaannya.
TAPI, ini semua belum selesai, baca PERANG BUBAT : ROMANTISME SEJARAH YANG DISELEWENGKAN

Senin, 20 Juli 2015

Polemik Gelar HAJI

Percaya gak ; ada yang baru daftar naik haji udah nyetak kartu nama dengan membubuhkan huruf H segede gajah di depan namanya. Begitu prestisius dan skaral-nya gelar HAJI bagi (sebagian besar) bangsa kita. Bahkan di beberapa daerah, gelar HAJI menjadi legitimasi untuk
ber-ISTRI lebih dari SATU. Dan yang lebih menyedihkan (ma’af) tidak sedikit mereka yang dengan bangga mencantumkan dan memperkenalkan diri dengan sebutan HAJI tapi kelakuannya NOL GEDE

Hajji atau Ajji, adalah panggilan sosial tertinggi di banyak masyarakat. Panggilan itu adalah pengakuan status, yang imbalannya luar biasa: duduk di deretan depan dalam setiap acara bersama pemuka masyarakat, makan yang paling enak, selalu ditawari dan dipersilahkan untuk menambah, dan orang lain tidak boleh memulai makan sebelum para “barisan” depan ini mulai. Pemerintahan tradisional juga “segan” misalnya meminta para hajji ini untuk melakukan kerja bakti, tapi harus siap memberikan sumbangan yang lebih besar dari orang kebanyakan. Tidak heran bila menjadi haji lebih sering dijadikan target tertinggi dalam hidup melebihi keinginan memiliki sepeda motor , mobil atau rumah yang layak dan mewah

Saya dulu agak kesal ketika ada teman (alm) yang dengan lantang mengatakan bahwa “JANGAN PERNAH BER-BISNIS dengan orang yang NGAKU/NYEBUT dirinya HAJI”. Padahal temen (alm) tadi, kakeknya jaman tempo doeloe pulang pegi naik haji tidak kurang dari 20 kali. Ajaibnya lagi, Kakeknya itu marga SITOMPOEL justru yang meng- ISLAM-kan marga Sitompoel di kampungnya tempo doeloe dan kalo gak maka kampungnya juga akan menjadi basis ZENDING, sebab dikelilingi Kampung Batak yang sudah lebih dahulu digarap para Missionaris Kristiani (saya lupa kampungnya itu apa Luat Pahae, Sibolga, Adiankoting atau Sipirok, barangkali ada rekan yg bisa menambahkan disini?).


Namun melihat kenyataan yang ada dewasa ini, terpampang dengan jelas kelakuan mereka itu, apalagi mereka dari kalangan politisi dan eksekutif yang tak sesuai dengan gelar Haji yang disandangnya, mau gak mau saya juga harus mengakui apa yang diumbar teman (alm) tadi.

Adalagi bagaimana gelar Haji tsb menjadi permainan kata di daerah Jawa. Kalu ada Haji yang liwat, serentak mereka (terutama pemuda-2) mengeluarkan koor “KAPIR PAK KAJI” Ups salah . .Maksudnya sih ngomong “MAMPIR PAK HAJI”

Demikianlah padahal senyatanya ; GELAR HAJI umum digunakan sebagai tambahan di depan nama dan sering disingkat dengan "H". Dalam hal ini biasanya para Haji membubuhkan gelarnya dianggap oleh mayoritas masyarakat sebagai TAULADAN maupun CONTOH di daerah mereka. Bisa dikatakan sebagai GURU atau PANUTAN untuk memberikan contoh sikap secara lahiriah dan batiniah dalam segi Islam sehari-hari. Sebenarnya apa dan dari mana asal muasal Gelar Haji tersebut. Kita simak apa yang ada dalam artikel2 atau paparan para ahli yang patut kita renugkan sebagai berikut di bawah ini.

Haji adalah gelar homonim yang memiliki dua etimologi yang berbeda. Dalam budaya Islam Nusantara di Asia Tenggara, GELAR HAJI umumnya digunakan untuk orang yang sudah MELAKSANAKAN HAJI. Istilah ini berasal dari bahasa Arab (حاج) yang merupakan bentuk isim fail (partisip aktif) dari kata kerja 'hajj' (Arab: حج, 'pergi haji') atau dari kata benda 'hajj' (Arab: حج, 'ibadah haji') yang diberi sufiks nisbah menjadi 'hajjiy' (Arab: حجي). Arti lainnya adalah berasal dari kebudayaan Nusantara pra-Islam era Hindu-Buddha, yaitu HAJI atau AJI yang berarti "RAJA". Di beberapa negara, gelar haji dapat diwariskan turun-temurun sehingga menjadi nama keluarga seperti Hadžiosmanović dalam bahasa Bosnia yang berarti 'Bani Haji Usman' alias 'anak Haji Usman'. Di negara-negara Arab, gelar haji awam digunakan sebagai penghormatan kepada orang yang lebih tua terlepas dari pernah haji atau belum. Gelar haji juga digunakan di negara-negara KRISTEN BALKAN yang pernah dijajah Imperium Usmani (Bulgaria, Serbia, Yunani, Montenegro, Makedonia dan Romania) bagi orang KRISTEN yang sudah pernah berziarah ke Yerusalem dan Tanah Suci

Lebih Lanjut Baca Asal Gelar Haji Di Indonesia,  Tekanan Belanda Atas Perhajian,  Sejarah Perhajian Di Nusantara,  Kafilah Haji Dunia Abad Ke-13

Wallahu a’lam bish-shawab<
“Dan Allah Mahatahu yang benar/sebenarnya”
(dihimpun dari berbagai sumber – rully hasibuan)

Rabu, 24 Juni 2015

Tekanan Belanda Atas Perhajian

Untuk mengawali usaha monopoli ibadah haji maka pemerintah kolonial mengeluarkan sebuah putusan terkait prosesi ibadah haji untuk pertama kalinya, “Pihak kolonial kemudian berupaya menekan jamaah haji dengan mengeluarkan RESOLUSI (PUTUSAN) 1825.

Peraturan ini diharapkan tidak hanya MEMBERATKAN JAMAAH DALAM HAL BIAYA tetapi sekaligus dapat MEMONITOR AKTIVITAS MEREKA DALAM MELAKSANAKAN RITUAL IBADAH HAJI DAN KEGIATAN LAINNYA SELAMA BERMUKIM DISANA”.

Walaupun dengan biaya yang begitu mahal, jamaah haji tidak mendapatkan fasilitas yang memadai dalam prosesi ibadah haji, “persaingan maskapai kapal Belanda (KPM) yang disebut dngan istilah kongsi tiga dengan maskapai kapal Inggris, Arab, dan Singapura, namun pada umumnya maskapai tidak ada yang mengutamakan kesehatan.

Praktek makelar atau percaloan ibadah haji tidak hanya semakin banyak terjadi beberapa tahun terakhir ini. Ternyata di Kota Cilegon praktek percaloan haji itu sudah terjadi sejak jaman kolonial Belanda dulu. Diceritakan pada tahun 1893 pada jaman kolonial Belanda, sekelompok warga Cilegon, “BERKOEMPOEL” melayangkan surat protes pada Gubernur Jenderal di Batavia. Isinya soal “kongkolikong” Johanes Gregorius Marinus Herklots, bos agen perjalanan haji “The Java Agency” dengan Wedana Cilegon bernama Entol Goena Djaja.

Kongkolikong itu untuk menjaring jamaah haji asal Cilegon dan sekitarnya sebanyak-banyaknya. Perusahaan agen haji itu menggunakan jasa pejabat lokal dan keluarga mereka sebagai tenaga pemasaran. Hadiahnya pejabat beserta keluarganya diberi tiket gratis ke Mekah. Tergiur dengan tiket haji gratis, para pejabat di Cilegon pada waktu itu memakai kekuasaannya untuk memaksa rakyat yang hendak pergi haji agar menggunakan perusahaan Herklots. Jika tak menggunakan perusahan itu, ditahan pas-nya (semacam paspor). Karena takut terhadap penguasa, dengan terpaksa banyak orang naik kapal Herklots sesuai perintah. Dengan kongkolikong macam itu pada musim haji tahun 1893, Herklots berhasil menjaring banyak jemaah haji dari Cilegon. (historia. co.id)

Perkembangan hubungan dengan Timur Tengah dan semakin banyaknya jumlah haji setelah menggunakan kapal uap memengaruhi perkembangan di Indonesia. Hal inilah yang membuat Belanda menempatkan konsulnya di Jeddah dan kemudian menjadi Kedutaan. Disamping selama naik haji di Mekah para Jemaah Indonesia diharuskan lapor ke Konsulat Belanda disana (Yg mau tak mau harus dibuka konsulat oleh Belanda disana) para jemaah juga sebelum dan sesudah naik haji di KARANTINA di Pulau Onrust (Pulau Seribu). Ini dibuat agar Belanda dapat mendata para jemaah yang nantinya dikawatirkan belanda menjadi “EKSTRIMIS”

(Klik Gambar Memperbesar)

Baca Juga ;  Polemik Gelar HAJINaik Haji Tempo DoeloeSejarah Perhajian di NusantaraKafilah Haji Dunia Abad ke 13Asal Gelar HAJI di Indonesia

Selasa, 23 Juni 2015

Sejarah Perhajian di Nusantara

Di dalam naskah Carita Parahiyangan dikisahkan bahwa ; pemeluk agama Islam yang pertama kali di tanah Sunda adalah Bratalegawa. Dia adalah putra kedua Prabu Guru Pangandiparamarta Jayadewabrata atau Sang Bunisora penguasa kerajaan Galuh (1357-1371). Ia menjadi raja menggantikan abangnya, Prabu Maharaja (1350-1357) yang gugur dalam perang Bubat yaitu peperangan antara Pajajaran dengan Majapahit. Bratalegawa memilih hidupnya sebagai seorang saudagar,
ia sering melakukan pelayaran ke Sumatra, Cina, India, Srilanka, Iran, sampai ke negeri Arab. Ia menikah dengan seorang muslimah dari Gujarat bernama Farhana binti Muhammad. Melalui pernikahan ini, Bratalegawa memeluk Islam.

Sebagai orang yang pertama kali menunaikan ibadah haji di kerajaan Galuh, ia dikenal dengan sebutan Haji Purwa. Setelah menunaikan ibadah haji, Haji Purwa beserta istrinya kembali ke kerajaan Galuh di Ciamis pada tahun 1337 Masehi. Di Galuh ia menemui adiknya, Ratu Banawati, untuk bersilaturahmi sekaligus mengajaknya masuk Islam. Tetapi upayanya itu tidak berhasil. Dari Galuh, Haji Purwa pergi ke Cirebon Girang untuk mengajak kakaknya, Giridewata atau Ki Gedeng Kasmaya yang menjadi penguasa kerajaan Cirebon Girang, untuk memeluk Islam. Namun kakaknya pun menolak.  

Naskah kuno selain Carita Parahyangan yang mengisahkan orang-orang jaman dulu yang telah berhasil menunaikan ibadah haji adalah Carita Purwaka Caruban Nagari dan naskah-naskah tradisi Cirebon seperti Wawacan Sunan Gunung Jati, Wawacan Walangsungsang, dan Babad Cirebon. Dalam naskah-naskah tersebut disebutkan adanya tokoh lain yang pernah menunaikan ibadah haji yaitu Raden Walangsungsang bersama adiknya Rarasantang. Keduanya adalah putra Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran, dan pernah berguru agama Islam kepada Syekh Datuk Kahpi selama tiga tahun di Gunung Amparan Jati Cirebon. Setelah cukup berguru ilmu agama Islam, atas saran Syekh Datuk Kahpi, Walangsungsang bersama adiknya Rarasantang berangkat ke Mekah -diduga antara tahun 1446-1447 atau satu abad setelah Bratalegawa- untuk menunaikan ibadah haji dan menambah ilmu agama Islam. Dalam perjalanan ibadah haji itu, Rarasantang dinikahi oleh Syarif Abdullah, Sultan Mesir dari Dinasti Fatimiyah (?), dan berputra dua orang yaitu Syarif Hidayatullah (1448) dan Syarif Arifin (1450). Sebagai seorang haji, Walangsungsang kemudian berganti nama menjadi Haji Abdullah Iman, sementara Rarasantang berganti nama menjadi Hajjah Syarifah Mudaim.

Sementara dari kesultanan Banten, jemaah haji yang dikirim pertama kali adalah utusan Sultan Ageng Tirtayasa. Ketika itu, Sultan Ageng Tirtayasa berkeinginan memajukan negerinya baik dalam bidang politik diplomasi maupun di bidang pelayaran dan perdagangan dengan bangsa-bangsa lain. Pada tahun 1671 sebelum mengirimkan utusan ke Inggris, Sultan Ageng Tirtayasa mengirimkan putranya, Sultan Abdul Kahar, ke Mekah untuk menemui Sultan Mekah sambil melaksanakan ibadah haji, lalu melanjutkan perjalanan ke Turki. Karena kunjungannya ke Mekah dan menunaikan ibadah haji, Abdul Kahar kemudian dikenal dengan sebutan Sultan Haji

Menurut naskah Sejarah Banten diceritakan suatu ketika Sultan Banten berniat mengirimkan utusannya kepada Sultan Mekah. Utusan itu dipimpin oleh Lebe Panji, Tisnajaya, dan Wangsaraja. Perjalanan haji saat itu harus dilakukan dengan perahu layar, yang sangat bergantung pada musim. Biasanya para musafir menumpang pada kapal dagang sehingga terpaksa sering pindah kapal. Perjalanan itu membawa mereka melalui berbagai pelabuhan di nusantara. Dari tanah Jawa terlebih dahulu harus menuju Aceh atau serambi Mekah, pelabuhan terakhir di nusantara yang menuju Mekah. di sana mereka menunggu kapal ke India untuk ke Hadramaut, Yaman, atau langsung ke Jeddah. Perjalanan ini bisa makan waktu enam bulan atau lebih.

Lebih Lanjut Baca - Kafilah Haji Dunia Abad Ke-13, Per-Haji-an Sejak 1880,  Asal Gelar Haji Di Indonesia, Tekanan Belanda Atas Perhajian

Wallahu a’lam bish-shawab
“Dan Allah Mahatahu yang benar/sebenarnya”
(dihimpun dari berbagai sumber – rully hasibuan)

Kafilah Haji Dunia Abad ke 13

Perjalanan dilakukan berkelompok, kala itu, jumlah jamaah haji sudah bisa mencapai puluhan ribu orang. Ketika itu, ada pemimpin pasukan yang bertugas menjaga keselamatan dan mengorganisir jamaah haji. Pemimpin pasukan itu dinamai Umara' al-Hajj yang bertugas
tidak hanya melindungi jamaah tapi juga harta dan suplai selama perjalanan 

Harun ar-Rashid merupakan salah seorang khalifah yang pernah mengemban tugas itu. Ia memilih bertarung demi Allah dan karena itulah ia dijuluki Komandan Besar selama perjalanan menuju Masjidil Haram. Istrinya, Zubaydah binti Ja'far pernah membangun jalan seluas 900 mil dari Koofah ke Makkah. Jalan yang dinamai Darb Zubaydah itu selesai dibangun pada 780 Masehi. Jalan itu sekaligus menjadi rute paling awal khusus bagi jamaah calon haji. Harun peduli dengan jamaah haji golongan tidak mampu yang berkelana dengan jalan kaki. Ia menambahkan sembilan tempat istirahat di sepanjang jalan itu. Selain itu, Ia telah menjadi saksi mata atas keadaan menyedihkan jamaah haji kurang mampu ketika melihat mereka harus membayar sebotol minuman. Maka, ia yang memiliki sejumlah sumurpun mengarahkannya di sepanjang rute Haji dari Wadi Nu'man ke Makkah. Sumur-sumur yang disebut Ayn Zubaydah itu diprediksi dibangun dengan total biaya 54 juta dirham. Manfaat dari sumur itu sempat tercatat dalam tulisan perjalanan Ibnu Jubayr dari Andalusia ke Makkah. "Jamaah haji menuangkan air yang mereka punya dan bersenang-senang dalam kelimpahan air itu. Mereka berenang dan mandi pada air itu. Itulah pemberian Tuhan bagi perjalanan mereka."

Selain para penguasa Muslim asal Arab, penguasa non-Arab pun menunjukan kebaikannya pada jamaah haji. Pada 1324 Masehi, pemimpin Muslim dari Mali, Mansa Musa melaksanakan haji pertamanya. Ia membawa ratusan unta dengan masing2 membawa emas, makanan dan minuman. Rombongannya ditemani 60 ribu orang termasuk pasukan, dokter, guru, dan pendongeng. Usaha rombongan Mansaguna mencapai Mekkah tidaklah mudah. Dari ibukota Niani ke Timbuktu harus melalui gurun sahara. Hingga mencapai Kairo terlebih dahulu sebelum mencapai. Jazirah Arab.Ketika itu, orang-orang disepanjang perjalanan Mansa menunggunya lewat guna menyaksikan betapa besar rombongannya. Kebaikan Mansa sudah terkenal kala itu. Sehingga seusai hajinya itu ia memberikan uang dan emas kepada penduduk di Mekkah dan Kairo saat perjalanan pulangnya. Saking banyaknya emas yang ia berikan hingga membuat harga emas menurun drastis ketika itu.&nbsp

Selain kisah Mansa, ada pula perjalanan Sikandar Begum yang tercatat dalam tinta sejarah. Ia merupakan pemimpin dari wilayah Bhopal di India yang mencapai Jeddah pada 23 Januari 1864. Ia pun sekaligus menjadi penguasa asal India pertama yang melaksanakan haji. Begum sendiri adalah muslimah yang terus menulis detail perjalanannya dalam buku catatan. Begum turut menjadi penguasa pertama non-Arab yang mendapatkan tanah di Mekkah dan Madinah untuk membangun penginapan.Setelah dibangun, maka penginapan itu hanya diperuntukkan bagi jamaah haji asal negaranya hingga hari ini. Sedangkan pemimpin India dari wilayah Hyderabad, Arcot dan Tonk akhirnya mengikuti jejaknya.

(Klik Gambar Memperbesar)

PERANG DAN HAJI

Pelaksanaan Haji sempat diwarnai sejumlah peperang an besar. Turki Ustmani yang waktu itu menjadi penjaga dua masjid suci terlibat Perang Dunia I. Wilayah Barat yang kini menjadi bagian dari Arab Saudi menjadi tidak aman. Penyebab jangka panjang perang ini mencakup kebijakan luar negeri imperialis kekuatan besar Eropa, termasuk Kekaisaran Jerman, Kekaisaran Austria - Hongaria, Kesultanan Utsmaniyah, Kekaisaran Rusia, Imperium Britania, Republik Perancis, dan Italia. Pembunuhan tanggal 28 Juni 1914 terhadap Adipati Agung Franz Ferdinand dari Austria, pewaris tahta Austria-Hongaria, oleh seorang nasionalis Yugoslavia di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina adalah pencetus perang ini. Pembunuhan tersebut berujung pada ultimatum Habsburg terhadap Kerajaan Serbia. Sejumlah aliansi yang dibentuk selama beberapa dasawarsa sebelumnya terguncang, sehingga dalam hitungan minggu semua kekuatan besar terlibat dalam perang; melalui koloni mereka, konflik ini segera menyebar ke seluruh dunia. Di Asia Tenggara, agresi Jepang membuat perjalanan kapal laut menjadi tidak aman. (Republika.co.id,jakarta)

Pada tahun 1990, Irak menginvasi Kuwait. Invasi ini segera memicu perang besar yang melibatkan sejumlah negara Teluk dan Amerika Serikat. Arab Saudi yang meminta bantuan Amerika Serikat bersedia menjadikan wilayahnya sebagai pangkalan militer. Dari wilayah Saudi, AS menghalau serangan Irak yang juga menargetkan wilayah Saudi. Saat itu, terminal haji di Jeddah dijadikan pusat logistik dan persenjataan sekutu. Pemerintah Indonesia mengantisipasi perang dengan membuka kemungkinan fatwa tak wajib haji Sebab saat itu, harga tiket pesawat naik signifikan. Karena harga Avtur melonjak tinggi. Saat itu, jumlah jamaah haji terdaftar mencapai 79.373 orang degan biaya 6 juta rupiah untuk haji reguler. Perang tersebut akhirnya tak terjadi. Irak mundur dari Kuwait karena desakan negara Teluk lainnya. (Republika.co.id,jakarta)
Lebih Lanjut Baca -  Polemik Gelar HAJI,   Asal Gelar Haji Di Indonesia,  Tekanan Belanda Atas PerhajianSejarah Perhajian Di Nusantara

Wallahu a’lam bish-shawab
“Dan Allah Mahatahu yang benar/sebenarnya”
(dihimpun dari berbagai sumber – rully hasibuan)

Asal Gelar HAJI di Indonesia

Di perjalanan, para musafir berhadapan dengan bermacam-macam bahaya. Musafir yang sampai ke tanah Arab pun belum aman. Pada masa awal perjalanan haji, tidak mengherankan apabila calon jemaah dilepas kepergiannya dengan derai air mata; karena khawatir mereka tidak akan kembali lagi. Karena beratnya menunaikan ibadah haji, mudah dimengerti bila kaum muslimin yang telah berhasil menjalankan rukun Islam kelima ini kemudian mendapatkan kedudukan tersendiri dan begitu terhormat dalam masyarakat sekembalinya ke negeri asalnya.  Itu merupakan PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN BAGI MEREKA YANG MEMPERTARUHKAN JIWA dan RAGA UNTUK MELAKSANAKAN RUKUN HAJI di MEKAH ;

Merekapun kemudian mendapat gelar “Haji”, sebuah gelar yang umum disandang para hujjaj yang tinggal di negara-negara yang jauh dari Baitullah seperti Indonesia dan Malaysia. Tapi gelar ini tidak populer di negara-negara Arab yang dekat dengan tanah suci.

GELAR PARA RAJA ; Dalam sejarah Nusantara pra-Islam, Haji atau Aji juga merupakan gelar untuk penguasa. Gelar ini dianggap setara dengan raja, akan tetapi posisinya di bawah Maharaja. Gelar ini ditemukan dalam Bahasa Melayu Kuno, Sunda, dan Jawa kuno, dan ditemukan dalam beberapa prasasti. Sebagai contoh, legenda Jawa Aji Saka menjelaskan mengenai asal mula peradaban dan aksara di tanah Jawa. Nama Aji Saka bermakna "Raja Permulaan". Kemudian pada tahun 1482 Raja Kerajaan Sunda Pajajaran Prabu Siliwangi, dalam Prasasti Batu Tulis diberitakan bahwa Prabu Siliwangi saat di nobatkan menjadi penguasa Sunda-Galuh bergelar Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata. Pakuan adalah ibu kota Kerajaan Pajajaran.

PEMBERIAN IDENTITAS OLEH KOLONIAL BELANDA  ;  Tak hanya Raffles, VOC juga memiliki pandangan serupa, meski sangat didasari kepentingan ekonomi. Tahun 1664, mereka melarang tiga orang Bugis yang baru pulang dari Mekkah untuk mendarat di Hindia Belanda. VOC beralasan, "kedatangan mereka ke tengah-tengah bangsa Muhammad yang percaya takhayul di daerah ini memiliki konsekuensi yang sangat serius." Kesan negatif tentang haji itu sebagian didasarkan pada persepsi kolonial terhadap orang-orang Arab, yang justru memperoleh penghormatan tinggi dari kaum Muslim di Nusantara. Raffles, dalam sebuah laporan dari Malaka bertanggal 10 Juni 1811, menulis bahwa orang Arab dengan dalih mengajar orang-orang Melayu tentang prinsip-prinsip agama Muhammad, menanamkan kefanatikan yang sangat intoleran.

Pandangan Raffles pada gilirannya berperan penting dalam membentuk imaji kolonial tentang Islam dan kaum Muslim. Bersama sejumlah sarjana Inggris lain, seperti William Marsden dan J. Crawfurd, Raffles memelopori studi-studi serius tentang Islam. Gambaran Raffles tentang bahaya politik haji tetap utuh, bahkan menjadi salah satu perhatian kolonial yang utama tentang Muslim Hindia Belanda. "Haji dianggap sebagai sarana di mana spirit pemberontakan menjadi sumber imajinasi keagamaan para haji dari Nusantara," tambah Michael F. Laffan dalam Islamic Nationhood and Colonial Indonesia: The Umma Below the Wind. Ketakutan Raffles dan pemerintah kolonial secara umum menunjukkan kuatnya pengaruh haji dalam transformasi sosioreligi masyarakat Hindia Belanda.

Dalam konteks historis di Hindia Belanda, penggunaan gelar haji sering disematkan pada seseorang yang telah pergi haji, dan sempat digunakan pemerintah Hindia Belanda untuk identifikasi para jemaah haji yang mencoba memberontak sepulangnya dari Tanah Suci. Mereka dicurigai sebagai anti kolonialisme, dengan pakaian ala penduduk Arab yang disebut oleh VOC sebagai “kostum Muhammad dan sorban”. Dilatar belakangi oleh gelombang propaganda anti VOC pada 1670-an di Banten, ketika banyak orang meninggalkan pakaian adat Jawa kemudian menggantinya dengan memakai pakaian Arab, serta oleh pemberontakan Pangeran Diponegoro serta Imam Bonjol yang terpengaruh pemikiran Wahabi sepulang haji, pemerintah Hinda Belanda akhirnya menjalankan POLITIK ISLAM, yaitu sebuah kebijakan dalam mengelola masalah-masalah Islam di Nusantara pada masa itu. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903.

Maka sejak tahun 1911, pemerintah Hindia Belanda mengkarantina penduduk pribumi yang ingin pergi haji maupun setelah pulang haji di Pulau Cipir dan Pulau Onrust, mereka mencatat dengan detail nama-nama dan maupun asal wilayah jamaah Haji. Begitu terjadi pemberontakan di wilayah tersebut, Pemerintah Hindia Belanda dengan mudah menemukan warga pribumi, karena di depan nama mereka sudah tercantum gelar haji.

Onrust. Salah satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, 14 km dari Jakarta. Pulau yang semula luasnya 12 ha kini tinggal 7,5 ha akibat abrasi. Mendatangi pulau yang dijadikan taman arkeologi itu dapat dilakukan melalui 3 pelabuhan: Marina Ancol, Angke, dan Muara Kamal. Yang paling dekat melalui pelabuhan Muara Kamal. Dengan menggunakan perahu tradisional dicapai dalam waktu 10 - 15 menit. Maklum, Onrust yang dalam Belanda berarti 'tanpa istirahat' ini, kawasan Kepulauan Seribu yang terdekat dengan pantai Jakarta.

Kisah Onrust dimulai pada awal abad ke-20, ketika terjadi wabah pes di Malang, Jawa Timur, yang semula diduga berasal dari kapal yang membawa jamaah haji dari tanah suci. Ternyata wabah akibat tikus ini berasal dari kapal yang mengangkut beras dari Rangon (kini Yangon), Birma (kini Myammar). Tapi, bagaimana pun Belanda tetap ingin mengkarantina para jamaah haji sepulang mereka dari tanah suci. Dan Onrust yang dianggap sebagai pulau terpencil dipilih sebagai tempat itu.Selama karantina mereka harus tinggal di pulau ini selama lima hari.

Basirun Prawiroatmodjo, yang menjadi jurutulis karantina haji di tahun 1919 dan bertugas di pulau ini hingga 1958, ketika diwawancarai Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta mengemukakan, para haji yang pulang dari tanah suci pertama kali turun di Pulau Cipir yang bersebelahan dengan Onrust. Para jamaah dicek oleh dua orang petugas. Usai pemeriksaan, para haji itu harus menanggalkan seluruh pakaiannya, diganti dengan pakaian karantina.  kemudian mereka dipersilahkan mandi dan diperiksa oleh seorang dokter.

Bila ada yang membawa bibit penyakit menular diharuskan tinggal di stasiun karantina di Pulau Cipir. Karantina ini dibangun bersamaan dengan karantina di Pulau Onrust (1911). Selama pemeriksaan kesehatan, pakaian pribadi serta kapal pengangkut difumigasi. Para jamaah yang dinyatakan sehat kemudian dibawa ke Onrust. Mereka naik eretan (getek) dari ujung dermaga Pulau Cipir ke Pulau Onrust. Eretan ini hanya dapat menampung 8-10 orang. Menaikinya cukup berbahaya lebih-lebih bila air pasang. Tapi, sejauh ini tidak ada laporan pernah terjadi kecelakaan seperti terseret gelombang saat menaikinya. Setiba di Onrust dari Cipir, para jamaah haji kembali diperiksa kesehatannya oleh seorang dokter. Terdapat pula enam orang petugas bangsa Belanda yang turut menangani jamaah haji. Mereka hanya berada di Onrust saat-saat musim haji .(republika.co.id, jakarta )

Dalam berbagai buku sejarah Islam, sampai akhir abad ke-19 banyak terjadi perlawanan umat Islam terhadap penjajah. Misalnya, kegaduhan di desa-desa sering dilakukan para ulama yang banyak di antaranya adalah haji. Belanda melihat kegaduhan ini dengan mempertimbangkan kepentingan kekuasaannya di Indonesia, sehingga mereka menganggap para haji SEBAGAI ORANG-ORANG FANATIK dan pemberontakan. Sejak lama, masyarakat Belanda di Indonesia takut terhadap tarekat yang berkembang di Indonesia dan dibawa oleh para haji. Apalagi, pada akhir abad ke-19, mukimin Indonesia termasuk yang jumlahnya besar dan banyak di Tanah Suci.
Kehawatiran semacam ini tampak jelas pada;
  • peristiwa Cianjur (1883), Cilegon (1888), dan 
  • Garut (1919). Dalam peristiwa pemberontakan Garut, Sarikat Islam yang baru diresmikan HOS Tjokroaminoto dituduh terlibat. 
  • Pemberontakan terhadap pemerintah kolonial Belanda di Tambun (Bekasi) dan 
  • Tangerang pada 1924. Pemberontakan di Tangerang dipelopori sejumlah tokoh di Desa Pangkalan
  • Tangerang. Tokoh-tokoh itu berpidato di hadapan massa sambil menyerukan perlawanan terhadap Belanda dengan ucapan Allahu Akbar 
Oleh sebab itu Belanda menganggap, gerakan tarekat merupakan bahaya yang berasal dari Gerakan Pan Islam. Gerakan itu dianggap bahaya dari luar. Kala itu, banyak keturunan Arab di Indonesia yang meneruskan gerakan Pan Islam, seperti tokoh-tokoh Said Jamaluddin Afghani, Syekh Muhammadd Abduh, dan Sayid Rayid Ridha.“Semakin banyak peziarah yang berangkat ke Makkah, semakin meningkatlah fanatisme (Keislaman).” Koran De Locomotief, 1877. Untuk dapat memantau gerakan-gerakan tersebut maka pemerintah kolonial Belanda memberikan Gelar bagi mereka yg pulang naik haji dengan sebutan HAJI.

Gak beda kali ya dengan pengikut / tertuduh / tersangka anggota PKI yang ditahan atau diasingkan dan setelah dibebaskan oleh ORBA / SUHARTO di KTP-nya di beri cap TAPOL

KONTROVERSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Dalam penggunaan gelar haji yang sering disematkan oleh mayoritas penduduk Asia Tenggara, sering mendapatkan kritikan dari ulama salafy, yang dianggap sebagai perbuatan riya dan tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para as-sabiqun al-awwalun. Ada ulama yang mengatakan bahwa tidak pernah ada riwayat yang menjelaskan adanya gelar yang pernah disandang oleh rasulallah dan para sahabatnya, sebagai contoh H. Muhammad, H. Abu Bakar, H. Umar bin Khattab, H. Ali bin Abu Thalib dan seterusnya. Kemudian ulama tersebut mengatakan bahwa di antara 5 rukun Islam hanya ibadah haji saja yang digunakan sebagai gelar, dan mengapa ketika orang mengerjakan rukun Islam yang lain seperti mengucap kalimat syahadat, salat, zakat, puasa tidak diberi gelar seperti halnya ibadah haji.

Lebih Lanjut Baca ; Tekanan Belanda Atas Perhajian Sejarah Perhajian Di Nusantara,   Kafilah Haji Dunia Abad Ke-13,   Polemik Gelar HAJI

Wallahu a’lam bish-shawab
“Dan Allah Mahatahu yang benar/sebenarnya”
(dihimpun dari berbagai sumber – rully hasibuan)